Heboh Isu BPJS Indramayu Disetop, Eks Ketua DPRD Semprot Anggota Dewan: Pahami Anatomi Anggaran

boniterbitjabar

Heboh Isu BPJS Indramayu Disetop, Eks Ketua DPRD Semprot Anggota Dewan: Pahami Anatomi Anggaran

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU — Dinamika politik terkait alokasi anggaran jaminan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) dalam APBD Perubahan 2026 Kabupaten Indramayu memantik respons keras dari kalangan tokoh masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 1998–2004, Iwan Hendrawan, angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di ruang publik.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul unggahan kontroversial dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu aktif di media sosial yang menyebut bahwa masyarakat Indramayu terancam kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Iwan, pernyataan tersebut keliru secara substansi teknis penganggaran daerah dan berpotensi memicu kecemasan massal di tengah masyarakat.

​“Masyarakat Indramayu tidak perlu panik. Kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai daerah tetap aktif. Keliru besar jika menganggap absennya alokasi baru di APBD Perubahan berarti program jaminan kesehatan dihentikan,” ujar Iwan dalam keterangan Persnya di Indramayu,Pada Hari Rabu (2/9/2026).

Iwan memaparkan tiga poin penting untuk mendudukkan persoalan ini pada porsi yang benar, Anatomi Anggaran yang Sah, Secara sistem keuangan daerah, APBD Perubahan tidak menghapus pagu yang sudah disahkan dalam APBD Murni.

Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengalokasikan anggaran UHC secara penuh pada APBD Murni 2026 untuk meng-cover seluruh peserta terdaftar.

Jika kebutuhan sudah terpenuhi di anggaran murni, tidak adanya penambahan nominal baru di APBD Perubahan merupakan hal administrasi yang lumrah.

Salah satunya, dengan adanya Kekuatan Hukum Pakta Integritas,Keberlangsungan program UHC dijamin melalui Pakta Integritas yang ditandatangani bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD Indramayu pada 22 Juni 2026.

Sebagai representasi sah lembaga legislatif, penandatanganan oleh Ketua DPRD mengikat seluruh anggota dewan secara kelembagaan.

Mempertanyakan pakta tersebut sama saja meragukan keputusan moral institusi dewan sendiri. Pelanggaran Kode Etik Publik, Melontarkan tuduhan tanpa validasi data yang sah di media sosial dinilai melanggar Kode Etik DPRD mengenai kewajiban menjaga citra dan martabat lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Iwan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu untuk bersikap tegas mengoreksi kadernya yang menyebarkan disinformasi.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan seharusnya dijalankan melalui mekanisme ruang sidang komisi secara konstitusional, alih-alih melempar narasi liar di ruang digital yang meresahkan masyarakat kurang mampu.

Rakyat Indramayu saat ini membutuhkan kenegarawanan dan kepastian pelayanan kesehatan yang stabil, bukan pasokan kepanikan baru dari para wakil rakyatnya.

Penulis: Tabroni ,S.H

Kontributor Berita: Iwan Hendrawan

2 pemikiran pada “Heboh Isu BPJS Indramayu Disetop, Eks Ketua DPRD Semprot Anggota Dewan: Pahami Anatomi Anggaran”

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c