TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU — Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Cemara, Blok Bong, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam menyusul sejumlah dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minimnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, proyek yang menelan anggaran pemerintah senilai Rp1.199.432.000 Tander Proyek dari CV.INTAN BERLIAN ini dinilai janggal dan diduga para pelaksana membandel jarang terlihat di lokasi.
Yadi, Awak media mencoba konfirmasi pihak pelaksana proyek, ia menanggapi dengan membalas dengan cukup singkat.
menurut Yadi, pernah melakukan konfirmasi lewat hp namun dinilai tidak kooperatif dan sampai sekarang belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang terkait.
“Saya lagi kurang enak badan mas” singkatnya menurut keterangan dari Yadi. Pada Hari Sabtu (12/9/2026).
Selain jarang terlihat adanya pelaksana atau pengawas proyek di lokasi untuk dimintai keterangan terkait spesifikasi teknis, kegiatan pembangunan tersebut terpantau minim pengawasan sejak berjalan hampir tiga bulan lalu.
Kondisi para pekerja di lapangan yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan keselamatan kerja K3 yang memadai menimbulkan pertanyaan padahal anggar proyek yang lumayan besar tidak mampu memberikan alat keselamatan seperti sepatu,helm dan juga rompi kerja.

Ditambah, pekerjaan proyek jembatan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sehingga penerapan standar K3 seharusnya menjadi prioritas utama.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat mendesak agar pihak pelaksana tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja K3 maupun kualitas pembangunan seperti batu koral yang terlihat rapuh kurang untuk standar pondasi proyek yang memakai anggaran besar tersebut.
Pengawasan ketat dari instansi terkait juga dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek yang diketahui bernama Juki alias Kang Ebong enggan memberikan klarifikasi resmi kepada media.
Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi berwenang terus dilakukan demi terciptanya pemberitaan yang berimbang dan transparan bagi masyarakat.
Reporter: Ydi/Nnto







