TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Pelaksanaan proyek pengerasan jalan (cor) melalui program Aspirasi Dewan dari Partai Gerindra tahun 2026 di Blok Bonjot Tumpal, RT 38 RW 13, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, memantik amarah warga.
Proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat ini dinilai dikerjakan secara asal-asalan, tanpa mutu, dan kuat dugaan hanya dijadikan kedok untuk menggugurkan kewajiban politik alih-alih memberikan manfaat jangka panjang.
Berdasarkan investigasi dan informasi di lapangan, pengerjaan termin pertama proyek tersebut sarat akan kejanggalan teknis yang fatal.
Pihak pelaksana atau kontraktor disinyalir kuat sengaja tidak memasang besi tulangan (begisting) yang semestinya menjadi standar wajib penguat struktur beton jalan.
Keberanian pemborong nakal dalam “menyunat” spesifikasi semakin terlihat pada tahap awal perencanaan. Pelaksana kedapatan melewatkan proses penggelaran batu kerikil pasir (sirtu) untuk pemadatan landasan bawah.
BACA JUGA:
Proyek Miliaran Jalan Sindang Pecuk Diduga Disunat, Pemkab Indramayu Melempem dalam Pengawasan
Padahal, tanpa pemadatan yang matang, struktur tanah akan labil dan membuat beton jalanan tersebut dipastikan cepat hancur dalam hitungan bulan.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Praktik proyek “siluman” tanpa transparansi ini membuat masyarakat buta mengenai besaran anggaran negara yang digelontorkan, nama perusahaan pelaksana yang bertanggung jawab, hingga detail volume fisik jalan.
“Kami merasa dibohongi. Proyek yang membawa nama Aspirasi Dewan ini harusnya dikerjakan maksimal, bukan asal jadi. Kalau begini caranya, jangankan bertahan 10 tahun, sebentar juga pasti hancur. Jangan sampai dana aspirasi ini hanya jadi ajang cari untung pemborong nakal,” cetus salah, Pada Senin (6/7/2026).
Bukan rahasia umum lagi, ketiadaan aturan teknis yang kuat dalam pengelolaan dana aspirasi dewan sering kali menjadikannya komoditas yang rawan disalahgunakan dan menjadi celah subur bagi tindak pidana korupsi.
Banyak pihak menilai, selain rawan terjadi kongkalikong antara oknum dewan dan pemborong, proyek aspirasi sejenis ini sangat rentan tumpang tindih dengan perencanaan pembangunan resmi yang telah disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek terkesan bersembunyi. Begitu pula dengan perwakilan Dewan Gerindra Kabupaten Indramayu selaku pemilik aspirasi, belum ada satu pun yang memberikan keterangan resmi terkait amburadulnya pengerjaan fisik serta raibnya transparansi anggaran di Blok Bonjot Tumpal tersebut.
Reporter: Hermanto








4 pemikiran pada “Proyek Aspirasi Gerindra Blok Bonjot Desa Panyindangan Kulon Rawan Jadi Celah Korupsi”