Today

Pemkab Indramayu dan KPK Menggencarkan Langkah Kolektif Berantas Korupsi: Komitmen Nyata atau Retorika Belaka

TERBITJABAR.COM |JAKARTA — Dalam upaya mengukuhkan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menyuarakan komitmennya terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Syaefudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta (10/07/2025).

Komitmen atau Formalitas

Dalam forum tersebut, Syaefudin memaparkan sederet langkah konkret yang telah ditempuh Pemkab Indramayu, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, reformasi sistem perizinan, hingga penguatan pengawasan internal lewat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia juga menyebutkan fokus pada 8 sektor strategis berdasarkan arahan KPK: perencanaan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah (BMD), serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, publik patut bertanya apakah kebijakan ini sungguh menjangkau akar persoalan korupsi atau sekadar menghadirkan wajah administratif baru?

Transparansi di Atas Kertas

“Kami membenahi seluruh rantai proses pemerintahan dari hulu ke hilir,” ujar Syaefudin. Pernyataan tersebut tentu terdengar menjanjikan, tetapi efektivitasnya akan ditentukan oleh kesungguhan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi anggaran serta integritas pejabat.

Sinergi KPK dan Daerah

Tantangan Implementasi, syaefudin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis KPK. Namun, menurut Pimpinan KPK RI Johanis Tanak, tantangan terbesar justru terletak pada integritas pimpinan daerah dan keberanian mereka untuk menutup celah korupsi, bukan hanya mengandalkan regulasi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Sinergi antara pemimpin hingga pegawai lapis terbawah menjadi kunci agar dana publik tak jatuh ke tangan yang salah,” ujar Tanak dengan nada tegas.

Tantangan ke Depan

Langkah-langkah yang diambil Pemkab Indramayu patut diapresiasi, namun pelaksanaannya perlu terus diuji oleh transparansi nyata, audit independen, dan keterlibatan masyarakat. Tanpa itu, slogan antikorupsi hanya menjadi lip service yang tak menyentuh inti persoalan tata kelola.

Related Post

Tinggalkan komentar