Today

Pemekaran Cirebon Timur Kini Sudah Disetujui, Nama Caruban Nagari Muncul Sebagai Identitas Lokal

boniterbitjabar

TERBITJABAR.COM | BANDUNG— Upaya pemekaran oleh salah satu masyarakat Cirebon Timur kini telah menemui titik terang untuk memilih pemekaran wilayah akhirnya membuahkan hasil.

Dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu, 10 September 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, para legislator menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Jabar, H. Buky Wibawa Karya Guna, dan dilanjutkan dengan pimpinan sidang oleh Wakil Ketua DPRD, Ono Surono, yang mewakili Daerah Pemilihan XII (Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu).

Dari total 120 anggota dewan, kurang lebih ada sebanyak 95 yang ikut dalam forum, termasuk Sudah mewakilkan rapat tersebut untuk memenuhi syarat.

Dengan disahkannya Cirebon Timur sebagai CDPOB, jumlah usulan daerah otonomi baru dari Jawa Barat kini mencapai 10. Sebelumnya, sembilan wilayah telah diajukan ke pemerintah pusat, antara lain Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

Namun, seluruh proses ini masih bergantung pada pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden RI.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa dokumen persetujuan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah lanjutan.

Ono Surono, menyebut keputusan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan masyarakat Cirebon Timur yang telah berlangsung selama dua dekade. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

“Dari musyawarah desa hingga pembahasan di tingkat kabupaten, kini perjuangan itu telah mencapai babak baru di tingkat provinsi,” ujar Ono dalam pidatonya.

Komisi I DPRD Jabar, melalui anggota Edi Askari, menyampaikan bahwa usulan CDPOB Cirebon Timur telah melalui proses kajian akademik dan kunjungan lapangan.

Komisi juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk peninjauan ulang lokasi ibu kota kabupaten kedepanya.

Berdasarkan hasil riset, Kecamatan Karangsembung dinilai lebih layak menjadi pusat pemerintahan dibandingkan Karangwareng, yang memiliki kendala teknis berupa jalur sutet, Selain itu, nama alternatif “Caruban Nagari” diusulkan untuk memperkuat identitas lokal.

Kabupaten Cirebon Timur direncanakan akan mencakup 16 kecamatan, yakni astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.**

Related Post

Tinggalkan komentar