TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Setelah dipimpin Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin, Pemerintah Kabupaten Indramayu menggagas dan meluncurkan 14 program percepatan, pada Kamis (16/07/2026).
Program percepatan yang mulai launching pada 9 Mei 2025 tersebut bermaksud untuk mewujudkan visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
Ke-14 program percepatan yang diluncurkan yakni Indramayu Mengaji, Indramayu Beribadah, Indramayu Berzakat, Indramayu Belajar, Indramayu Sehat, Petani Sejahtera, Pasar Rakyat Indramayu, Pengembangan Pariwisata Indramayu, Peningkatan Kesempatan dan Kompetensi Kerja, Jalan Mulus dan Aman, Perijinan Mudah, Cepat, dan Terpadu, Indramayu Smart Governance, Wong Reang Wadul, dan Indramayu Hijau.
Dengan program percepatan ini diharapkan keinginan masyarakat yang selama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu bisa segera terlaksana.
Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), O’ushj Dialambaqa mengkritik 14 program percepatan tersebut absurd dan ngawur.
Visi misi imaginer tanpa konsep dan metodologi akademik, outputnya melahirkan para pemimpi yang kehilangan tongkatnya karena buta mata, buta sensivitas, dan tuli pendengaran.
Buta tuli tersebut, lanjut O’ushj, karena ketidakmampuannya melakukan auto kritik tanpa nalar akademik dan tanpa logika dan akal waras. Itu semua, kata dia, hanya proposal APBD tok, begitu realitas dan fakta kongkretnya.
“Visi misi proposal karena bukan datang dari pemimpin yang visioner atau konsepnya bukan datang dari seorang visioner dalam beberes kerusakan,”Kritik O’ushj, pada Kamis (16/07/2026).
Lebih lanjut Oo (sapaan akrab O’ushj) mengatakan, bahkan agama pun dipolitisasi dan dijual untuk kepentingan politik kekuasaan, seperti Indramayu mengaji, Indramayu beribadah, dan Indramayu berzakat.
“Output itu adalah hasil dari program itu dengan parameter yang kongkret,”Singgung Oo.
Dikatakan O’oucj Dialambaka, Indramayu mengaji, Indramayu berzakat, Indramayu belajar dan seterusnya, fakta dan realitas konkretnya menjadi terbalik.
Seperti ada bandar proyek, jual beli proyek, dugaan transaksional jabatan dengan mengelabui regulasi atas nama uji kompetensi Manajemen Talenta.
BACA JUGA :
Waspada Jebakan Tikus Listrik, Bupati Lucky Hakim Minta Mahasiswa KKN UNPAD Berhati-hati
Beberes Indramayu, Bupati Lucky Hakim Wabup Syaefudin Rotasi 325 Pejabat Daerah
PDAM dan BWI tetap dijadikan tong sampah dan manajemen sampah, rekruitmen pegawai tersembunyi, dan transparansi jauh dari panggang dalam tata kelola pemerintahan.
“Ke 14 program tersebut tanpa parameter akademik, sebatas narasi keberhasilan, klaim dan menggunakan parameter pemimpi disiang bolong,”Imbuhnya.
Sementara belum ada tanggapan dari Pemkab Indramayu terkait kritikan pedas O’ushj tersebut. Upaya permohonan konfirmasi masih dilakukan.
Redaksi media ini membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak sanggah bagi pihak yang bersangkutan.
Reporter: Roni








