Upaya Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Indramayu Tertunda, Terlapor Absen dari Panggilan

boniterbitjabar

Ketidakhadiran Casniti merujuk pada agenda pemanggilan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Upaya penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pelapor atas nama Erlina dan terlapor Casniti di Polres Indramayu belum menemui titik terang, agenda mediasi yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian terpaksa tertunda akibat ketidakhadiran pihak terlapor.

Ketidakhadiran Casniti merujuk pada agenda pemanggilan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Laporan Pengaduan Nomor: B/2723/VII/RES.2/2026/Sat Reskrim.

Dalam undangan tersebut, pihak kepolisian mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak, namun Casniti tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Indramayu, Bripka Daryono, S.H., menjelaskan bahwa terlapor tidak dapat hadir karena alasan kesibukan yang tidak bisa diwakilkan.

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk memenuhi undangan perkembangan laporan dari Ibu Erlina karena sedang ada halangan (repot),” ujar Daryono saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran tersebut.

Merespons hal ini, Advokat Tabroni selaku kuasa hukum pelapor mengaku kecewa. Menurutnya, ketidakhadiran terlapor dinilai menghambat proses penyelesaian masalah yang seharusnya bisa ditempuh melalui jalan damai.

“Seharusnya, Saudara Casniti menghormati panggilan dari Polres Indramayu dan hadir untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan klien kami, Ibu Erlina,” ungkap Tabroni.

BACA JUGA :

Jum’at Berkah, Satuan Binmas Polres Indramayu Salurkan Bansos Untuk Warga

Press Release Polres Indramayu, Pelaku Begal Remaja dengan Sejumlah Barang Bukti Berhasil di Ringkus

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa ketidakhadiran terlapor tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, polres Indramayu berencana akan kembali melayangkan panggilan kepada pihak terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru mengenai jadwal pemanggilan ulang bagi terlapor maupun keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait langkah hukum selanjutnya.

Reporter: Hermanto

2 pemikiran pada “Upaya Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Indramayu Tertunda, Terlapor Absen dari Panggilan”

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c