TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Satuan Samapta Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu pada Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Samapta AKP Wawan, mengonfirmasi bahwa para remaja yang diamankan masih di bawah umur, yakni AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14).
”Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu. Sebagian masih berstatus pelajar dan sebagian lainnya sudah putus sekolah,” ujar AKP Wawan dalam keterangannya kepada awak media.
Kronologi dan Barang Bukti
Aksi pengamanan ini bermula saat tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Indramayu melakukan patroli rutin di wilayah hukum setempat. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat serta pantauan CCTV mengenai adanya pergerakan kelompok bermotor dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini.
Kelompok tersebut dilaporkan bergerak sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Menindaklanjuti hal itu, tim TRC segera melakukan pengejaran. Meski sempat mendapatkan perlawanan, petugas berhasil meredam situasi dan mengamankan para terduga pelaku.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Kendaraan: Tiga unit sepeda motor (PCX, NMAX, dan Aerox).
- Senjata Tumpul: Satu tongkat baseball, tiga buah cobek, dan satu batang besi panjang.
Penanganan Hukum dan Imbauan
Saat ini, keenam remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Wawan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dengan mengedepankan UU Perlindungan Anak.
”Patroli dan penindakan ini adalah upaya kami dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama pada jam-jam rawan untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjurus ke tindak kekerasan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan kejadian mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110.














