TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU — Suasana hangat dan penuh harap tergambar saat ratusan massa dari LSM Gapura (Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara) bersama PPPI (Pemuda Peduli Perubahan Indramayu) kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Pada Hari Jumat (25/07/2025).
Mereka, menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.
Aksi ini, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas proses hukum yang dinilai belum menunjukkan keseriusan yang maksimal.
Dengan penuh semangat, para peserta unjuk rasa berharap aparat penegak hukum dapat lebih cepat dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Fokus utamanya, tuntutan kali ini menyangkut penyelidikan atas dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. Saat itu, Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD, sehingga namanya turut disebut dalam proses hukum yang kini berada di bawah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung dan Kejari Indramayu.
Orasi berlangsung dengan tertib, menyampaikan tuntutan secara lugas namun tetap mengedepankan etika. Perwakilan aksi, yang dipimpin oleh Pembina PPPI Urip Triandi, akhirnya diterima oleh Kasie Pidsus dan Kasie Intel Kejari Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan, Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap telaah.
Mereka, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi, yang jumlahnya mencapai tujuh kasus dan bahkan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Kemudian, Para pengunjuk rasa ber orasi untuk menyampaikan aspirasinya dan bertekad, untuk terus mendampingi atas nama perwakilan dari masyarakat Kabupaten Indramayu, agar semuanya melihat keadilan benar-benar ditegakkan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari dugaan korupsi.














