TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Tidak hanya Bupati dan Ketua DPRD, kewajiban melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK juga berlaku untuk Camat karena berkedudukan sebagai pejabat struktural atau penyelenggara negara yang menjalankan fungsi strategis.
Begitu pula Dulyono, sebagai Camat di lingkungan Pemkab Indramayu, ia telah menyampaikan harta kekayaannya ke LHKPN KPK. Diawal jabatannya, laporan tersebut disampaikannya pada tanggal 21 Oktober 2025.
Selain menjabat sebagai Camat, Dulyono kini mengisi posisi di DPRD Indramayu sebagai Plt Sekertaris Dewan (Sekwan).
Informasi yang terkases Terbitjabar.com pada Jum’at (10/07/2026), Camat Dulyono memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp 888.500.000 diperiodik 2025 di awal menjabat. Ia tercatat masih mempunyai hutang senilai Rp 200.000.000, sehingga total bersih hartanya sebanyak Rp.688.550.000.
Seluruh harta kekayaan Camat Dulyono, diantaranya meliputi tanah dan bangunan seluas 119m²/119m² senilai Rp 750.000.000, motor honda vario tahun 2011 senilai Rp 2.000.000, sepeda motor honda tahun 2013 Rp 6.000.000, harta bergerak lainnya Rp 130.000.000, kas dan setara kas Rp 550.000.
BACA JUGA :
Bongkar! Harta Kekayaan Ketua DPRD Indramayu di LHKPN KPK, Bikin Penasaran?
Sebagaimana diketahui, pelaporan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 agar tercipta penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dasar hukum dan waktu pelaporan, dalam UU nomor 28 tahun 1999 pada pasal 5 ayat (3) mengatur bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan selama menjabat.
Tahapan pelaporan LHKPN tersebut wajib diserahkan pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, pensiun, dan secara rutin setiap tahunnya.
Sementara itu, Camat Dulyono yang saat ini merangkap sebagai Plt Sekertaris DPRD Indramayu membenarkan data LHKPN yang dikirimkan awak media ini melalui pesan whatsapp bahwa benar adalah miliknya. Hanya saja, ia tidak banyak berkomentar terkait hal itu.
“Waalaikumussalaam… nggeh mas,”Jawab Dulyono singkat.
Reporter: Tasroni









4 pemikiran pada “LHKPN Camat Indramayu, Sebidang Tanah Serta Bangunan Rp 750 Juta, Tanpa Mobil?”