TERBITJABAR.COM | NDRAMAYU – Anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) rapat di DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026 menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, nilai anggaran tersebut melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp 963.098.000, naik signifikan dari anggaran tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 667.632.500.
Lonjakan ini memicu tanda tanya besar terkait urgensi dan efisiensinya. Sebab, skema pemborosan ini dinilai bertolak belakang dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi pos belanja tidak produktif di seluruh instansi pemerintah.
Sorotan publik makin tajam mengingat pada APBD Perubahan 2025 lalu, DPRD Indramayu juga sempat mengalokasikan Rp 110.711.955 hanya untuk pos mamin harian.
BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Indramayu Desak Digitalisasi Parkir dan Penambahan Armada Sampah
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat mendesak transparansi penuh atas lonjakan anggaran ini demi mewujudkan good governance.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DPRD Indramayu, Pada Hari Sabtu (11/7/2026). Sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Reporter: Roni








