TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Polemik penumpukan sampah di Blok Kujang, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu akhirnya menemui titik terang, Pada Hari Kamis (2/7/2026).
Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Lamaran Tarung menggelar musyawarah bersama jajaran RT, RW, tokoh pemuda, dan masyarakat di Aula Desa setempat pada Rabu malam.
Musyawarah ini digelar sebagai respons cepat menyusul viralnya pemberitaan mengenai tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, ada dua poin penting yang menjadi pembahasan utama, yakni penanganan sampah lingkungan dan persiapan kegiatan adat Sedekah Bumi.
Kuwu (Kepala Desa) Lamaran Tarung, Taksiran, menyampaikan bahwa penanganan sampah ke depan akan dikelola langsung oleh pihak RT setempat melalui sistem swadaya.
Berdasarkan kesepakatan bersama, warga akan dikenakan iuran bulanan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk operasional pengangkutan sampah.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh RT dan RW untuk mengedukasi warga masing-masing agar penanganan sampah ini bisa berjalan kondusif, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Taksiran.
Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Desa Lamaran Tarung, Edi, sempat mempertanyakan tindakan konkret jangka pendek untuk mengatasi tumpukan sampah yang saat ini sudah telanjur menggunung di Blok Kujang.
Ia mendesak agar jajaran Pemdes dan RT/RW segera melakukan pengangkutan agar tidak menimbulkan bau menyengat dan penyakit.
“Kita sebagai pemerintah desa harus menjadi contoh yang bijak dalam merespons keluhan masyarakat, jangan sampai diabaikan. Kami dari Karang Taruna siap turun tangan dan bekerja sama untuk mengawal masalah ini,” tegas Edi.
Merespons desakan tersebut, Jurutulis (Sekretaris) Desa Lamaran Tarung, Edo, memastikan bahwa pihak Pemdes tidak akan tinggal diam. Ia menjanjikan armada pengangkut sampah akan segera diterjunkan dalam waktu dekat.
Imbas Sampah Terbengkalai di Blok Kujang, Perseteruan Kuwu vs Karang Taruna Mencuat ke Publik
“Insya Allah, jajaran Pemdes siap mengeksekusi dan mengangkut tumpukan sampah tersebut pada hari Sabtu dan Minggu besok,” jelas Edo.
Selain masalah sampah, agenda musyawarah juga membahas persiapan acara adat Sedekah Bumi. Perwakilan Pemdes, Ido, menginstruksikan jajaran RT dan RW untuk melakukan penarikan iuran dana sumbangan pelaksanaan acara sebesar Rp50.000 per Kepala Keluarga (KK).
Ido menyatakan siap mendampingi para ketua RT saat melakukan penarikan ke rumah-rumah warga demi transparansi.
Di akhir musyawarah, pihak Pemdes Lamaran Tarung mengakui sempat terjadi miskomunikasi antara pihak desa, pengurus RT/RW, dan masyarakat terkait pengelolaan lingkungan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, persoalan sampah di Blok Kujang dinyatakan selesai. Pemdes mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas serta meningkatkan kedisiplinan dalam membuang sampah demi menciptakan Desa Lamaran Tarung yang bersih dan lebih baik ke depannya.
Reporte: Hermanto








5 pemikiran pada “Persoalan Sampah di Blok Kujang Desa Lamaran Tarung Akhirnya Menemui Titik Terang”