SBMI Desak Polres Indramayu Bongkar Sindikat TPPO Pengantin Pesanan ke China

boniterbitjabar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan bahwa modus penyekapan berkedok pernikahan ini bukanlah hal baru. Berdasarkan catatan SBMI, sejak tahun 2020 silam

TERBITJABAR.COM | NDRAMAYU – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” (mail-order bride) ke China kembali memakan korban.

Kali ini, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban jeratan sindikat tersebut setelah sempat diiming-imingi pekerjaan bergaji besar.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan bahwa modus penyekapan berkedok pernikahan ini bukanlah hal baru. Berdasarkan catatan SBMI, sejak tahun 2020 silam, laporan serupa selalu muncul setiap tahunnya.

Para korban umumnya dijanjikan kehidupan yang mapan atau pekerjaan layak di luar negeri, namun ujung-ujungnya justru dijual dan dipaksa menikah dengan pria warga negara asing (WNA) asal China.

Diiming-imingi Kerja Restoran, Berakhir Ancaman Denda Rp400 Juta

Kasus terbaru yang menimpa warga Cikedung ini bermula saat korban ditawari pekerjaan di sebuah restoran di China dengan iming-iming gaji menggiurkan. Namun, setibanya di negara tujuan, realita pahit harus dihadapi korban. Alih-alih bekerja di restoran, ia justru dipaksa untuk menikahi seorang pria setempat.

Ketika korban mencoba menolak pernikahan paksa tersebut, pihak perekrut dan keluarga pria langsung mengintimidasi korban. Ia diancam harus membayar ganti rugi mahar dengan nominal yang fantastis.

“Korban diancam harus membayar ganti rugi mahar sebesar Rp400 juta jika menolak menikah,” tulis keterangan dari pihak SBMI, Pada Hari Sabtu (17/6/2026).

Mirisnya, dari nilai mahar ratusan juta rupiah yang diklaim oleh pelaku, korban nyatanya hanya diberikan uang sebesar Rp22 juta.

Jumlah itu pun masih dipotong sebesar Rp5 juta oleh calo atau perekrut lapangan, sehingga korban hanya menerima bersih sebesar Rp17 juta. Selama berada di China, korban juga mengaku kerap mengalami tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Fenomena Gunung Es di Indramayu

​Ketua SBMI menyatakan bahwa sepanjang periode 2025 hingga pertengahan 2026 ini, setidaknya sudah ada dua korban TPPO modus pengantin pesanan asal Indramayu yang berhasil dipulangkan ke tanah air. Kendati demikian, SBMI menduga angka ini hanyalah fenomena gunung es.**

Satu pemikiran pada “SBMI Desak Polres Indramayu Bongkar Sindikat TPPO Pengantin Pesanan ke China”

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c