Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember 2025 sebagai Hari Libur Khusus Pilwu Serentak
Des. 4, 2025
TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi menetapkan hari Rabu, 10 Desember 2025, sebagai hari libur khusus bagi seluruh desa yang menyelenggarakan Pemilihan










