Polda Sumbar Bongkar Sindikat 6 Situs Judi Online di Padang, Berawal dari Patroli Siber

boniterbitjabar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatatkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan digital

TERBITJABAR.COM | ​PADANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatatkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan digital.

Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat gelap di balik operasional enam situs judi dalam jaringan (daring) yang beroperasi di wilayah Kota Padang.

​Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam membersihkan ruang siber dari praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

​Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Sumbar, pada Rabu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Sus melawati Rosa, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak berkat kecermatan personel kepolisian di lapangan.

​”Kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan oleh personel Subdit V di berbagai media sosial dan platform internet,” ujar Kombes Pol Sus melawati di hadapan awak media, Hari Rabu (29/7/2026).

​Mengendus Pelaku di Balik Akun Palsu
​Tidak berhenti pada temuan awal di permukaan dunia maya, tim siber Polda Sumbar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan.

Penelusuran mendalam ini dilakukan guna mengendus identitas asli serta lokasi persembunyian para pelaku yang kerap menggunakan kedok akun palsu untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

​Kombes Pol Susmelawati menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya.

​”Polda Sumbar tidak berhenti sampai memperoleh informasi, tapi terus menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” tegasnya.

​Dengan terbongkarnya sindikat enam situs judi online ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di ruang digital demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari perjudian.**

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c