TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Desa Larangan, yang terletak di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyimpan narasi sejarah yang panjang serta kekayaan budaya yang terus dijaga oleh masyarakatnya,Berdasarkan catatan sejarah dan tuturan lisan para tokoh masyarakat, desa ini diperkirakan berdiri pada tahun 1873.
Meski kajian dan penelitian akademis secara mendalam mengenai asal-usul desa ini belum tersusun secara komprehensif, cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun memberikan gambaran unik mengenai penamaan Desa Larangan tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, Asal-usul Nama Desa Larangan Konon, pada masa pemerintahan kolonial Belanda, wilayah ini memiliki kaitan erat dengan sejarah Keraton Leleang yang dipimpin oleh Ratu Nyi Mas Leleang (kini dikenal sebagai Desa Lelea).
Menurut cerita yang berkembang, terdapat aturan ketat bagi siapa pun yang hendak akan memasuki kawasan Keraton Leleang kala itu.
Para pendatang atau orang asing diwajibkan untuk mengadu kesaktian dengan para prajurit Keraton Leleang. Jika kalah, nyawa menjadi taruhannya.
Karena aturan yang sangat berisiko tersebut, masyarakat di sekitar wilayah itu melarang keras siapa pun untuk memasuki kawasan Leleang.
Larangan itulah yang kemudian diyakini menjadi cikal bakal penamaan “Desa Larangan” sampai sekarang masih tetap digunakan.
Saat ini, Desa Larangan memiliki luas wilayah sekitar 290 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 5.936 jiwa yang terbagi dalam 1.773 Keluarga (KK).
Secara geografis, desa ini berbatasan langsung dengan Desa Sukasari di sebelah utara, Desa Lelea dan Desa Waru di selatan, Desa Langut di barat, serta Desa Lohbener dan Desa Pamayahan di sebelah timur.
Mayoritas penduduk Desa Larangan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Pemerintah desa pun menaruh perhatian besar pada sektor ini melalui berbagai upaya, seperti pembangunan saluran irigasi yang memadai dan penyuluhan pertanian untuk memaksimalkan hasil panen.
Komitmen Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Dalam perjalanannya, Desa Larangan telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 15 kali.
Pemerintah desa saat ini terus menggenjot pembangunan di berbagai sektor vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup, termasuk program rehab rumah bagi warga kurang mampu dan penghijauan di sepanjang tanggul sungai.
Satu aspek yang menjadi prioritas utama adalah pelestarian budaya. Sebagai kekayaan intelektual dan identitas desa, pemerintah desa berupaya menghidupkan kembali seni tradisional yang sempat meredup.
Kesenian seperti tari Sintren (Lais) dan pertunjukan wayang kulit kerap ditampilkan dalam ritual adat Mapag Sri menjelang panen raya musim penghujan, serta sedekah bumi setelah panen raya musim kemarau.
Hingga berita ini beredar, Belum ada keterangan dari para pihak tokoh masyarakat dan tokoh agama serta budaya, untuk membuka keterbukaan informasi demi keberimbangan Informasi, Redaksi membuka selebar – lebarnya untuk memberikan informasi dari semua lapisan masyarakat pada kolom komentar.







