Today

LSM GMPAR Indramayu Soroti Jalan Rusak di Desa Panyindangan Kulon, Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab Mencuat

boniterbitjabar

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Rakyat (GMPAR) Kabupaten Indramayu menyambangi Kantor Desa Panyindangan Kulon pada Senin (27/10/2025) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Blok Gandok.

Kunjungan ini mengungkap adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan kecamatan terkait pihak yang bertanggung jawab atas penanganan jalan tersebut.

Kedatangan perwakilan LSM GMPAR disambut oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Panyindangan Kulon, Winarso, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kodim, di lokasi.

Menurut pantauan media, GMPAR menyampaikan keluhan warga bahwa jalan rusak di Blok Gandok sudah lama terjadi tanpa adanya tindakan dari Pemerintah Desa Panyindangan Kulon.
​Menanggapi hal ini, Sekdes Winarso masih mempertanyakan status jalan tersebut.

“Jalan rusak di Blok Gandok termasuk jalan kabupaten atau jalan desa. Nantinya, keluhan masyarakat terkait jalan rusak ini akan kami tampung dan disampaikan kepada Kuwu Ono Daryono,” jelas Winarso.

Sekdees Winarso (kiri), Kodim ketua BPD desa Panyindangan kulon (kanan)

Sementara itu, Ketua BPD Kodim menyatakan bahwa penanganan jalan rusak memerlukan proses pengajuan.

“Jalan rusak di Blok Gandok tersebut butuh waktu untuk menindaklanjuti, salah satunya harus dilakukan pengajuan di Kecamatan Sindang,” ujarnya.

Pernyataan dari pihak desa ini justru disanggah oleh Camat Sindang yang baru, Achmad Fauzie. Ia menegaskan bahwa penanganan jalan rusak di Blok Gandok adalah ranah Pemerintah Desa.

“Harusnya yang punya wewenang untuk menangani jalan rusak itu adalah Pemerintah Desa Panyindangan Kulon, lewat Kuwu atau Sekdesnya, karena sudah ada tupoksinya terkait Jalan Rusak di Blok Gandok,” terang Camat Fauzie.

Panglima GMPAR Kabupaten Indramayu, Kasmudi, menyayangkan tanggapan yang ia nilai kurang tepat dan tidak akuntabel dari Pemerintah Desa Panyindangan Kulon dan BPD.

Menurut Kasmudi, masyarakat membutuhkan jawaban dan bukti nyata, bukan malah membuat keadaan semakin rumit tanpa hasil yang jelas.

Kasmudi menilai, Pemerintah Desa Panyindangan Kulon terkesan tidak menggubris keluhan warganya, padahal hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap peran dan kontribusi pemerintah desa.

“Seharusnya pemerintah lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terkait jalan rusak di Blok Gandok, setidaknya pemerintah desa Panyindangan Kulon memberikan solusi yang cerdas seperti adanya pengurugan sementara jalan yang sudah terlanjur rusak agar jangan sampai menjadi semakin parah, Kemudian pemerintah desa Panyindangan Kulon jangan malas turun di lapangan lewat pamong desa untuk memonitoring di lokasi jalan rusak di Blok Gandok,” tegas Kasmudi, mendesak tindakan nyata dari pihak desa.

Dularif, warga Blok Gandok etan, saat diminta keteranganya, mengungkapkan keprihatinannya terkait Jalan rusak di blok Gandok, dan meminta agar segera dilakukan perbaikan jalan, Agar tudak ada lagi jalan rusak di blok Gandok.

“Harapan kami sebagai warga blok Gandok, agar segera dilakukan perbaikan jalan rusak diblok Gandok” terangnya.

Related Post

Tinggalkan komentar