Jangan Asal Stop Acara Unjungan Buyut! Advokat Tabroni Minta Panitia dan Desa Lebih Proaktif

boniterbitjabar

Jangan Asal Stop Acara Unjungan Buyut! Advokat Tabroni Minta Keamanan Desa Lebih Proaktif

TERBITJABAR.COM | ​INDRAMAYU — Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial kemasyarakatan, Advokat Tabroni, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan Babinsa dalam mengantisipasi potensi keributan pada acara kemasyarakatan seperti Unjungan dan Hajatan.

Menurutnya, setiap gesekan atau keributan ringan yang terjadi di lapangan wajib ditangani dengan pendekatan yang humanis dan persuasif agar tidak melebar.

​Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.

​”Keributan kecil dalam dinamika sosial sering kali tidak terhindarkan, terutama dalam perayaan tradisi masyarakat seperti Unjungan Buyut, Sedekah Bumi, Nadran, maupun syukuran keluarga seperti hajatan warga. Namun, hal tersebut harus disikapi secara bijak,” ujar Advokat Tabroni saat dimintai pandangannya, Minggu (13/9).

​Lebih lanjut, ia menekankan agar keberlangsungan acara hiburan Pentas Sandiwara, arak-arakan Singa Depok, berjalan untuk tetap menghibur masyarakat setempat karena bagaimana manapun, Masyarakat sudah memberikan kontribusi dalam bentuk tenaga dan materi.

Ditambah, harga dari Pentas seni hiburan seperti Pagelaran Sandiwara memiliki harga sekali pentas yang lumayan lebih dari 20 juta semalam, kondisi masyarakat sebagai tuan rumah pada acara pesta Adat Budaya yang punya hak, hiburan tetap lanjut, keributan kecil yang dipicu dari Saweran dan joget itu Rana keamanan Desa setempat yang sudah sepatutnya menjaga berjalanya Pentas hiburan rakyatnya.

Tontonan Pagelaran Sandiwara atau jenis Pertunjukan lainya, tidak boleh serta-merta ditunda atau bahkan sampai dihentikan hanya karena insiden keributan kecil yang sebenarnya dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan cepat oleh tim keamanan desa setempat.

​Secara teknis, setiap penyelenggaraan hiburan tontonan rakyat sudah semestinya memiliki penanggung jawab resmi dari pihak pemerintahan desa kususnya.

Keamanan Desa, Sebagai penanggung jawab ini memegang peran penting sekakigus pelindung serta pengarah agar seluruh rangkaian acara pentas hiburan dapat berjalan lancar dan aman.

​”Kurang pantas apabila keributan kecil yang bersifat sementara langsung berujung pada penghentian total pada suatu acara hiburan hingga selesai” Tegasnya.

Lebih lanjut, Keputusan semacam ini seharusnya mempertimbangkan besar kecil resiko kerugian materiil yang ditanggung oleh tuan rumah atau masyarakat yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dengan sistem iuaran” tegasnya.

Seperti, ​Sumbangan dan iuran yang diberikan oleh warga, ini merupakan bentuk niat tulus untuk menghadirkan acara hiburan Pentas Acara di desa bersama melalui hiburan untuk umum.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap keberlangsungan acara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi demi menjaga ketertiban sekaligus keharmonisan sosial di tengah masyarakat desa kususnya.

Semua lapisan dari masyarakat, Panitia kegiatan unjungan buyut, RT RW perangkat Desa Kepala desa Kuwu, Babinsa Desa kecamatan semuanya harus bisa mendukung satu sama lain demi terciptanya keamanan dan tontonan masyarakat menjadi pemersatu warga dan Adat Budaya Nusantara kususnya.

Reporter: Nanto

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c