Terbit Daerah

Isak Tangis Warnai Pemakaman Hj Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan Keji di Krangkeng Indramayu

Pemakaman Hj.Komariyah krangkeng Indramayu (Foto: Humas polres Indramayu).

Diperbarui 4 November 2026

Isak Tangis Warnai Pemakaman Hj Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan Keji di Krangkeng Indramayu
Isak Tangis Warnai Pemakaman Hj Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan Keji di Krangkeng Indramayu

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Suasana duka menyelimuti Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Tangis haru keluarga dan kerabat tak terbendung saat mengantarkan Hj Komariyah (46) ke peraduan terakhirnya, Pada Hari Rabu (4/11/2026).

Ibu rumah tangga berinisial K tersebut merupakan korban aksi keji perampokan, penganiayaan, penculikan, hingga pembunuhan berencana yang jasadnya sempat ditemukan terbakar di dalam mobil di kawasan Terisi, Indramayu.

Prosesi pemakaman berlangsung khidmat di pemakaman umum setempat. Ratusan warga, tetangga, hingga kerabat tampak hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah yang dikenal bersahaja di lingkungan tempat tinggalnya.

Kepergian Hj Komariyah yang mendadak dan tragis menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Raut kesedihan tak mampu disembunyikan oleh pihak keluarga saat jenazah almarhumah disolatkan hingga dimasukkan ke liang kubur.

Warga sekitar yang mengenal korban juga merasa terpukul atas insiden tak manusiawi tersebut. Mereka tak menyangka tetangga dekat korban tega melakukan aksi sesadis itu hanya karena dipicu rasa dendam dan sakit hati.
​
​Sebelumnya, kasus pembunuhan Hj Komariyah sempat menggegerkan masyarakat Indramayu. Korban dianiaya menggunakan palu besi di dalam rumahnya sendiri sebelum jasadnya diculik, dimasukkan ke dalam mobil Mitsubishi Xpander miliknya, dan dibawa berputar-putar melintasi sejumlah wilayah hingga Subang.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial FSS (31) tetangga korban bersama rekannya NW (28), kemudian membakar kendaraan beserta jasad korban di pekarangan kosong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, guna menghilangkan jejak.

Tak hanya membunuh, pelaku juga menggasak barang berharga milik korban berupa perhiasan emas, uang tunai, dan BPKB kendaraan.

Saat ini kedua tersangka telah diringkus Satreskrim Polres Indramayu dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Keluarga dan warga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya kepada para pelaku atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa Hj Komariyah.

Redaksi

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *