TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Proyek rehabilitasi saluran gorong-gorong di Jalan Raya Langut, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, layak diganjar mengesampingkan standar kerja K3.
Apa yang diklaim sebagai inisiatif pembangunan oleh Pemerintah Desa Langut justru menjelma menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik dan cerminan buramnya pengawasan di tingkat desa,
Dari pantauan tajam awak media pada Rabu (10/12/2025), kondisi di lapangan jauh dari kata profesional.
Standarisasi kerja, Para pekerja proyek galian yang diduga diinisiasi oleh Pemerintah Desa Langut ini tampak mengabaikan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang seharusnya menjadi harga mati.
Helm, rompi reflektor, atau batas pengaman Semuanya seolah hanya menjadi teori belaka, menempatkan nyawa pekerja sendiri dalam risiko tinggi.
Namun, yang lebih miris, keselamatan para pengendara telah dipertaruhkan demi kelancaran proyek yang sudah berjalan hampir satu minggu ini.
”Proyek galian saluran gorong-gorong dari inisiatif Pemerintahan Desa Langut jelas-jelas tidak mementingkan keselamatan buat para pengendara,” tegas narasi pedas di lokasi.
Jika kelalaian pekerja sudah meresahkan, penanganan sisa galian jauh lebih parah, tanah hasil kerukan dibiarkan menumpuk tinggi dan berjejer rapi di pinggir jalan raya, tumpukan ini bukan hanya menyempitkan ruang gerak kendaraan dan pejalan kaki, tapi juga berpotensi besar memicu kecelakaan, terutama di malam hari atau saat hujan lebat.
Penumpukan tanah yang sengaja dibiarkan berhari-hari ini mengindikasikan rendahnya kepedulian Pemerintah Desa Langut terhadap dampak pembangunan pada lalu lintas dan lingkungan sekitar.
Salah seorang perwakilan pekerja, yang identitasnya belum diketahui hanya bisa berkilah saat ditemui oleh awak media.
Ia membenarkan bahwa proyek galian air gorong-gorong ini diafiliasi dari Pemerintah Desa Langut.
”Dirinya menyebutkan, kalau proyek galian ini segera akan dilakukan pengangkutan tanah dari galian ini,” ucap perwakilan pekerja tersebut, memberikan janji klasik yang patut diragukan di tengah bukti penelantaran yang sudah terjadi selama seminggu.
Pertanyaan besar muncul, Mengapa janji pengangkutan itu baru terlontar setelah proyek berjalan Satu Mingguan lebih dan tumpukan tanah telah menciptakan bahaya.
Jangan sampai rehabilitasi gorong-gorong yang seharusnya bermanfaat, justru berujung pada korban jiwa atau kecelakaan fatal akibat arogansi pembangunan yang mengesampingkan keselamatan dan standar kerja.














