TERBITJABAR.COM| INDRAMAYU – Sebuah truk boks jenis light truck bermuatan minuman beralkohol (miras) jenis bir terguling di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Losarang, Indramayu, pada Jumat (15/11/2025) siang. Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi setelah truk mengalami pecah ban.
Kendaraan bernomor polisi T 8042 DV tersebut terguling sekitar pukul 11.30 WIB di jalur yang mengarah dari Jakarta menuju Cirebon.
Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gumilang, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
AKP Hendro menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan oleh Sdr. M. Sambas sedang melaju.
”Kronologi awal, kendaraan Isuzu light truck box No. Pol. T 8042 DV yang membawa muatan minuman beralkohol merek Angker, datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketika sedang melaju, tiba-tiba pecah ban belakang sebelah kanan,” ujar AKP Hendro.
Pecah ban tersebut menyebabkan truk oleng ke kanan, naik ke median jalan, dan menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga akhirnya terguling, tabrakan ini mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan tiang PJU yang ditabrak.
Sopir Selamat, Kerugian Material
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sang sopir, Sdr. M. Sambas, hanya mengalami luka ringan dan segera mendapat pertolongan pertama dari warga sekitar lokasi kejadian.
Akibat insiden ini, truk mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bak samping dan kaca depan. Muatan minuman beralkohol yang dibawa pun dikabarkan berhamburan.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan kini telah dievakuasi dan dibawa ke Kantor Polsek Losarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Situasi sudah aman dan lancar. Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati, terutama di jalur Pantura Losarang,” tutup AKP Hendro. Pihak
kepolisian menekankan pentingnya pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.














