TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Gang Bandos yang terletak di RT 06 RW 02 Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu bakal segera dilakukan pelebaran.
Hal ini dikatakan secara langsung oleh Kuwu Cidempet, Muhafidin saat meninjau lokasi rencana pelebaran.
Menurut Kuwu Muhafidin, pelebaran jalan gang ini memang sempat direncanakan mundur pada tahun depan. Namun kemudian rencana tersebut dikebut hingga akhir bulan ini.
“Iya, dipercepat sampai akhir bulan ini,” ungkapnya pada Selasa (16/9/2025).
Ia juga menjelaskan pelebaran jalan gang ini sudah dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2025 tahap dua.

Rencana pelebaran jalan gang ini yang dimajukan dari rencana semula sudah melalui musyawarah muafakt.
“Semua mufakat setuju,” ungkap Muhafidin.
Salah satu perwakilan dari warga Blok Bandos, Karyadi, memberi apresiasi atas rencana yang akan direalisasi oleh Pemerintah Desa Cidempet dibawah kepemimpinan Kuwu Muhafidin.
Ia mengucapkan terima kasih karena telah memenuhi permintaan warga untuk melebarkan Jalan Gang Bandos yang selama ini dikeluhkan warga karena kurang lebar.
“Atas nama warga Blok Bandos, kami ucapkan terima kasih kepada Pemdes Cidempet,” pungkasnya.














