TERBITJABAR.COM | JAWA TIMUR — Perdebatan panas mewarnai industri hiburan lokal setelah pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso, melayangkan kritik tajam terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyusul kebijakan pelarangan penggunaan sound horeg.
Ketegangan tersebut pecah saat kedua belah pihak dipertemukan dalam program Catatan Demokrasi di stasiun televisi nasional TVOne. Budi secara terbuka mengecam keputusan lembaga ulama tersebut hingga memancing intervensi dari pemandu acara.
“Itu adalah sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri,” ujar Budi dalam siaran langsung tersebut. Ia menilai bahwa MUI seharusnya mengedepankan langkah pembinaan terhadap masyarakat dan para pelaku usaha, bukan sekadar mengeluarkan larangan kepada sound horeg.
Mendengar pernyataan bernada keras tersebut, moderator langsung meminta Budi untuk menggunakan bahasa yang lebih santun mengingat jalannya perdebatan disiarkan secara langsung kepada publik luas.
MUI Jawa Timur yang diwakili oleh KH Ma’ruf Khozin kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab. Ia menegaskan bahwa sikap kelembagaan MUI merupakan bentuk ikhtiar moral dalam menjaga ketertiban dan kemaslahatan masyarakat luas.
KH Ma’ruf Khozin juga menyoroti sejumlah penyimpangan dalam praktik pertunjukan sound horeg di lapangan yang dinilai telah melanggar norma agama dan aturan yang berlaku, termasuk temuan adanya penampilan penari (dancer) serta dugaan konsumsi minuman keras di lokasi acara.
Perdebatan terbuka ini kembali menarik perhatian publik, menyoroti kompleksitas tarik-menarik kepentingan antara ruang ekspresi hiburan rakyat, ketertiban umum, dan penjagaan norma keagamaan di tengah masyarakat.**







