TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Sebanyak 317.133 warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang masuk daftar penerima bantuan pangan (PBP) akan menerima bantuan beras pemerintah sebanyak 30 kilogram (kg) sekaligus.
Bantuan tersebut merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang ditargetkan mulai disalurkan sebelum 17 Agustus 2026.
Menjelang penyaluran, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu bersama Perum Bulog dan Satgas Pangan mengecek stok serta kualitas beras di gudang filial Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Senin (10/8/2026).
Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi layak dan siap didistribusikan.
“Dengan adanya program bantuan dari pemerintah ini, kami tentu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Bapanas dan menteri pertanian. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indramayu,” kata Sugeng.
Sugeng menyampaikan seluruh beras yang akan disalurkan berasal dari hasil penyerapan gabah petani di Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan produksi pertanian lokal mampu memenuhi kebutuhan program bantuan pangan pemerintah.








Satu pemikiran pada “Bantuan Beras 10 Kg Bakalan Segera Direalisasikan untuk Warga Indramayu”