TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat (8/5/2026).
Petugas gabungan menggelar penggeledahan besar-besaran di blok hunian warga binaan guna memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Operasi yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu, Fery Berthoni. Sejumlah personel gabungan dikerahkan untuk menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang selundupan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam aksi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang milik penghuni. Fokus utama razia ini adalah menemukan benda tajam, alat komunikasi ilegal, serta obat-obatan terlarang.
Tidak hanya sekadar penggeledahan fisik, Lapas Indramayu juga mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan tes urine kepada sejumlah warga binaan secara acak.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen nyata kami untuk menciptakan kondisi lapas yang aman, bersih, dan benar-benar terbebas dari narkoba (Zero Halinar),” tegas Fery Berthoni di sela-sela kegiatan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam area hunian. Barang-barang temuan tersebut segera didata untuk dimusnahkan.
Sementara itu, hasil tes urine yang dilaksanakan menjadi bahan evaluasi dan deteksi dini dalam memantau perilaku serta kesehatan para warga binaan.
Fery menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Upaya pengawasan ketat ini dipastikan akan terus berlanjut secara berkala.
“Kami ingin memastikan bahwa fungsi pembinaan di Lapas Indramayu berjalan optimal tanpa gangguan keamanan. Lingkungan yang kondusif adalah syarat mutlak agar program pembinaan bagi warga binaan dapat berhasil,” pungkasnya.














