TERBITJABAR.COM INDRAMAYU – Integritas Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kini berada di bawah sorotan tajam publik, Gelombang massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menghentak jalanan protokol, mengepung gedung pengadilan demi mengawal sidang kasus pembunuhan keji yang merenggut satu keluarga beranggotakan lima orang, Pada Hari Senin (4/5/2026).
Aksi solidaritas, kehadiran ratusan orang ini merupakan manifestasi dari mosi tidak percaya terhadap upaya-upaya “akrobat hukum” yang dinilai tengah dimainkan oleh pihak terdakwa dari kasus pembantaian keluarga di Paoman Indramayu.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB dari Sport Center Indramayu ini langsung memanas saat massa melakukan long march dan menyita perhatian publik di lokasi.
Di bawah terik matahari, orator secara bergantian meneriakkan kecaman terhadap strategi pembelaan pengacara pelaku yang dianggap lebih banyak menyajikan “drama” daripada fakta hukum.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, memberikan pernyataan menohok dari atas mobil komando. Ia menegaskan bahwa persidangan ini bukan panggung sandiwara untuk mencari simpati publik melalui pengaburan fakta.
“Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama murah di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini yang memutarbalikkan kenyataan” tegas Bengbeng dengan nada tinggi.
Dalam orasinya, Para Aksi memberikan Enam Tuntuta yakni, ultimatum untuk Hakim, Di depan gerbang PN Indramayu, massa membacakan pernyataan sikap yang berfungsi sebagai ultimatum bagi aparat penegak hukum.
Para aksi, Meminta agar memutus rantai hoaks dan narasi sesat yang sengaja dihembuskan untuk mengaburkan kekejaman para pelaku.
Menurutnya, ada kejanggalan dari penanganan kasus pembunuhan paoman tersebut, ia meminta agar segera mungkin menghentikan serta Menolak segala bentuk manuver yang di luar teknis hukum untuk bertujuan membelokkan substansi perkara kasus pembunuhan paoman yang sedang berlangsung saat ini.
Lebih lanjut, para aksi Meminta untuk mendesak majelis hakim untuk tetap tegak lurus pada fakta dan tidak terpengaruh oleh intervensi maupun tekanan opini dari pihak pengacara tersangka.
Kemudian, Menuntut pihak pelaku berhenti membohongi publik demi mendapatkan simpati semu, Tidak ada ruang bagi kompromi hukum; massa menuntut vonis mati atau seberat-beratnya bagi eksekutor nyawa lima korban tak berdosa tersebut.
Aksi FSI ini mengirimkan pesan kuat bagi dunia peradilan di Kabupaten Indramayu, Masyarakat tidak lagi buta hukum ada upaya mengalihkan fokus dari tindakan pembunuhan berencana menjadi sekadar isu prosedural atau drama kemanusiaan di ruang sidang akan langsung berhadapan dengan tembok pengawasan para massa.
Hingga berita ini tayang, Persidangan masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Publik kini menunggu, apakah meja hijau akan tetap menjadi tempat bagi keadilan sejati, atau justru takluk pada retorika dan manipulasi fakta.














