Today

Jalan BLOK Pringkasap Desa Sudikampiran Indramayu dikeluhkan oleh Warga

boniterbitjabar

Proyek rehabilitasi jalan di Gang Blok Pringkasap, Desa Sudikampiran, RT 10 RW 02, Kecamatan Sliyeg,
Proyek rehabilitasi jalan di Gang Blok Pringkasap, Desa Sudikampiran, RT 10 RW 02, Kecamatan Sliyeg,

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Proyek rehabilitasi jalan di Gang Blok Pringkasap, Desa Sudikampiran, RT 10 RW 02, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, menuai keluhan dari masyarakat setempat.

Warga menyayangkan pengerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal, di mana jalan yang rusak dan berlubang hanya ditambal menggunakan batu koral, padahal sebelumnya direncanakan akan dicor beton.

​Keluhan warga ini mencuat pada Hari Sabtu (06/12/2025), ketika kondisi jalan yang diyakini masuk dalam program rehabilitasi tersebut memperlihatkan hanya di urug dengan batu tanpa di padatkan dengan alat berat.

​Menurut keterangan warga Blok Pringkasap, mereka telah menunggu realisasi program betonisasi yang dijanjikan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perbaikan yang dilakukan hanya sebatas penambalan dengan cara di urug tanpa ada alat berat untuk memadatkanya.

​”Jalan tersebut rencananya akan di cor beton tapi sampai sekarang masih belum,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

​Warga mengakui bahwa kondisi jalan saat ini hanya sebatas ditambal menggunakan batu koral tanpa dipadatkan dengan alat berat (Douser) pada titik-titik yang rusak dan berlubang.

Masyarakat berharap, pihak yang terkait dapat segera menindaklanjuti dan merealisasikan rencana pembangunan jalan di Blok Pringkasap dengan dilakukan Cor beton, agar jalan tersebut bisa tahan lama dan bersifat permanen serta dapat meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi atau tanggapan dari pihak Pemerintah Desa Sudikampiran maupun Dinas terkait di Kabupaten Indramayu mengenai alasan perubahan metode pengerjaan rehabilitasi jalan di Blok tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar