TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Harapan masyarakat Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu untuk segera memiliki Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada tahun 2026 ini tampaknya harus tertunda. Keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria pusat menjadi ganjalan utama realisasi program strategis nasional tersebut.
Program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan target 30.000 unit di seluruh Indonesia ini sebenarnya menjadi angin segar bagi ekonomi kerakyatan. Namun, kondisi geografis desa yang padat menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan evaluasi mendalam.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Pemdes Panyindangan Kulon, Mashudi, saat memberikan sambutan dalam acara Haul Mbah Buyut Sarji Wagem di Blok Gandok Karangmalang, Minggu (22/3/2026).
“Untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Panyindangan Kulon saat ini terpaksa ditunda. Kendala utamanya adalah keterbatasan lahan yang memadai di lokasi yang strategis,” terang Mashudi di hadapan warga.
Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat setempat, Toipin, menjelaskan bahwa persyaratan dari pemerintah pusat mewajibkan adanya lokasi lahan yang luas dan mumpuni. Sementara itu, lahan yang tersedia saat ini belum memenuhi standar yang ditetapkan.
“Lokasi yang sebelumnya direncanakan di sebelah utara kantor desa ternyata masih belum bisa digunakan karena luasnya belum masuk persyaratan teknis pusat,” ungkap Toipin.
Selain persoalan lahan, aspek finansial juga menjadi tantangan tersendiri. Pada tahun anggaran 2026, Desa Panyindangan Kulon mengalami penurunan pendapatan desa sebesar hampir Rp300 juta dibandingkan tahun sebelumnya, Kondisi ini memaksa Pemdes untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur.
Secara teknis, Desa Panyindangan Kulon memiliki luas wilayah sekitar 10,5 hektar dengan populasi yang cukup padat, yakni hampir 5.500 jiwa. Rasio ini menyebabkan ketersediaan lahan kosong untuk fasilitas publik baru semakin menyempit.
Pemdes Panyindangan Kulon memilih untuk mematangkan perencanaan dan menggeser target realisasi ke tahun mendatang daripada memaksakan pembangunan yang tidak sesuai kriteria.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa gedung KDMP nantinya benar-benar siap secara administratif dan teknis, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan ekonomi masyarakat di Kecamatan Sindang.
Editor: Tabroni, S.H.














