TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Proyek rehabilitasi jalan lanjutan di Blok Gandok, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menuai kritik tajam.
Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Ormas GMPAR) menyoroti kualitas pengerjaan jalan hotmix tersebut yang dinilai terburu-buru dan tidak memperhatikan daya tahan konstruksi tanah dan penggunaan Aspal Hotmik.
Panglima GMPAR Kabupaten Indramayu, Kasmudi, mempertanyakan terhadap pihak pengelola kegiatan. Menurutnya, kondisi tanah di lokasi tersebut cenderung keras dan mudah retak, ditambah adanya pipa gorong-gorong di bawah badan jalan yang memerlukan penanganan khusus.
“Kami menyayangkan sikap pengelola. Kondisi tanah di sini labil, jika pengerjaan hotmix dilakukan tanpa pengerasan yang maksimal, kami khawatir Hotmik jalan ini tidak bertahan lama,” ujar Kasmudi kepada awak media.
Berdasarkan pantauan di lokasi Pada Minggu (21/12/2025), Ormas GMPAR mencatat beberapa poin krusial yang dianggap menyalahi standar kualitas pengerjaan, di antaranya,
Ketebalan Aspal, Lapisan hotmix dinilai cenderung tipis dan tidak merata pada bagian pinggir tidak dilakukan pengurugan terlebih dulu.
Bagian pinggir jalan tidak dipadatkan menggunakan alat berat (stoom) secara maksimal sebelum proses pengaspalan berjalan.
Proyek yang menghubungkan Desa Panyindangan Kulon dengan Desa Rambatan Wetan ini diketahui menggunakan dana APBD Tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp398.505.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini merupakan aspirasi dari anggota dewan (Pokir) yang pelaksanaannya dipercayakan kepada CV. Anugrah Pilar Utama, sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak terkait, baik dinas maupun kontraktor pelaksana, segera mengevaluasi hasil pekerjaan tersebut agar anggaran negara yang cukup besar tidak terbuang sia-sia dan manfaat jalan dapat dirasakan dalam jangka panjang.














