Lewat Musyawarah, Sengketa Utang Piutang Warga Panyindangan Kulon Indramayu Resmi Berdamai

boniterbitjabar

Lewat Musyawarah, Sengketa Utang Piutang Warga Panyindangan Kulon Indramayu Resmi Berdamai

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Perselisihan antarwarga yang sempat berlangsung cukup lama di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, akhirnya menemui titik terang.

​Dua warga setempat, Pendi dan Rijal, secara resmi menyepakati jalan perdamaian setelah terlibat permasalahan utang piutang yang berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun.

​Konflik bermula saat Rijal meminjam uang sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) kepada Pendi. Namun, proses pengembalian pinjaman tersebut sempat tertunda hingga memicu perselisihan di antara kedua belah pihak.

​Kini, Rijal menunjukkan iktikad baik dengan memutuskan untuk mengembalikan seluruh uang pinjaman tersebut demi mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi.

​”Kami menyepakati untuk mengembalikan uang pinjaman saya kepada saudara Pendi,” ujar Rijal saat ditemui pada Kamis (14/10/2026).

​Niat baik tersebut disambut positif oleh Pendi. Ia mengaku lega dan bersyukur atas kesadaran serta inisiatif Rijal untuk menyelesaikan kewajibannya.

​”Alhamdulillah, Saudara Rijal sudah mengembalikan uang pinjaman kepada kami,” terang Pendi pada hari yang sama.

Gelar Reses di Rambatan Wetan, H. Ruswa Akan Perjuangkan PJU dan Lokasi TPS untuk Warga Rambatan Wetan​

​Proses pengembalian uang dan penyelesaian masalah ini dilakukan melalui jalur musyawarah serta disaksikan oleh pihak terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar di kemudian hari tidak ada lagi tuntutan, penagihan, atau permasalahan hukum yang tersisa di antara kedua belah pihak.

Reporter: Taufik

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c