Today

Indramayu Pastikan Pilkades Serentak Setelah Mendapat Restu Kemendagri

boniterbitjabar

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – ​Pemerintah Kabupaten Indramayu akhirnya bisa bernapas lega.

Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di 139 desa, yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025, mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepastian ini didapat setelah keluarnya surat Kemendagri yang menanggapi permohonan penjelasan dari Gubernur Jawa Barat.

​Dalam surat tersebut, Kemendagri menyatakan pemerintah daerah yang sudah menetapkan jadwal dan anggaran untuk pilkades serentak 2025 dapat melanjutkannya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan daerahnya untuk menggelar pemilihan sesuai jadwal.

​Namun, Kemendagri memberikan catatan penting. Apabila hanya ada satu calon kepala desa, pelaksanaan pilkades harus ditunda.

Selain itu, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Forkopimda guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

Related Post

Tinggalkan komentar