Today

Ancaman “Asap Beracun” di Laut: Karir Pelaut Indonesia di Ujung Tanduk Akibat Vape Narkoba

boniterbitjabar

Sebuah peringatan keras mengguncang industri maritim nasional di akhir pekan ini. Bukan mengenai badai atau kerusakan mesin
Sebuah peringatan keras mengguncang industri maritim nasional di akhir pekan ini. Bukan mengenai badai atau kerusakan mesin

TERBITJABAR.COM | JAKARTA – Sebuah peringatan keras mengguncang industri maritim nasional di akhir pekan ini. Bukan mengenai badai atau kerusakan mesin, melainkan ancaman tak kasat mata yang menyusup ke dalam gaya hidup para kru kapal.

Rokok elektrik atau vape yang terkontaminasi narkotika.
​Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar, mengeluarkan seruan darurat bagi seluruh pelaut Indonesia agar ekstra waspada terhadap penggunaan liquid vape yang kian marak.

Fakta Mencengangkan Ada kandungan 24% Liquid yang Mengandung Narkotika, Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi landasan kuat kekhawatiran ini.

Temuan menunjukkan bahwa sekitar 24% sampel liquid vape yang beredar bebas di masyarakat terdeteksi mengandung zat terlarang. Hal ini menjadikan pelaut sebagai target yang sangat rentan terhadap “jebakan” narkoba yang tidak disengaja.

“Banyak rekan pelaut yang tidak sadar bahwa liquid yang mereka beli secara bebas mungkin mengandung zat berbahaya seperti MDMA atau Etomidate,” ujar Capt. Hakeng dengan nada prihatin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Dampak Fatal, Dari Pidana Hingga Karir Kandas
​Capt. Hakeng menekankan bahwa penggunaan vape yang terkontaminasi bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan ancaman eksistensial bagi profesionalisme pelaut.

Kerusakan Kognitif, Zat seperti Etomidate dapat menurunkan kesadaran secara tiba-tiba, yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal di atas kapal.

Ancaman Pidana: Pelaut yang terdeteksi positif narkoba saat pemeriksaan rutin akan berhadapan langsung dengan hukum positif Indonesia.

Kematian Karir, Jeratan hukum ini berujung pada pencabutan sertifikat kompetensi (Certificate of Competency/CoC) secara permanen. Sekali terjebak, karir yang dibangun bertahun-tahun bisa kandas dalam sekejap.

Capt. Hakeng mendesak adanya pengawasan ketat dan regulasi larangan penggunaan vape di lingkungan pelayaran demi melindungi pelaut sebagai aset strategis bangsa.

Keamanan navigasi dan keselamatan aset nasional di lautan sangat bergantung pada kejernihan pikiran para awaknya.
​Pesan ini menjadi pengingat bagi para pelaut yang sedang menikmati masa istirahat atau yang sedang bertugas Pastikan apa yang Anda hirup tidak menghanguskan masa depan Anda.**

Related Post

Tinggalkan komentar