TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu setiap tanggal 7 Oktober tak lepas dari sejarah panjang dan sumbangsih para tokoh pendahulunya.
Salah satu saksi kunci dalam proses bersejarah tersebut adalah H. Urip Sucipto,S.H Dosen Filsafat dan Pengantar Ilmu Hukum di Universitas Wiralodra Indramayu ini merupakan salah satu sosok penting yang terlibat langsung saat pertama kalinya penetapan Hari Jadi Kabupaten Indramayu digodok pada dekade 1970-an.
Saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Museum Bandar Cimanuk, H. Urip menceritakan kembali kenangan bersejarah tersebut usai menjadi narasumber dalam tayangan podcast Lambe Dirga.
“Saya adalah saksi sejarah ketika sidang penetapan Hari Jadi Indramayu pada tahun 1976. Dari rangkaian proses ilmiah dan diskusi panjang itulah, kemudian diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 1977 tentang Penetapan Hari Jadi Indramayu,” ujar H. Urip.
Atas peran aktifnya sebagai penulis makalah pada seminar penetapan hari jadi tahun 1976 silam, dedikasi H. Urip mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.
PWI-LS Jabar Perkuat Silaturahmi dan Budaya Nusantara di Indramayu.
Pada tahun 2023, di masa pemerintahan Bupati Nina Agustina, ia dianugerahi penghargaan Peraih Anugerah Kebudayaan Bidang Sejarah Tradisional Kabupaten Indramayu.
Hingga saat ini, penetapan tanggal 7 Oktober 1527 yang tertuang dalam Perda No. 2/1977 terus dirayakan oleh seluruh masyarakat dan jajaran Pemkab Indramayu setiap tahunnya sebagai patok sejarah berdirinya Bumi Wiralodra.
Melalui penjelasannya di Museum Bandar Cimanuk, H.Urip berharap generasi muda Indramayu tidak melupakan akar sejarah daerahnya dan terus merawat nilai-nilai budaya yang telah diwariskan para pendiri daerah.
Redaksi








