Bupati Indramayu Tegaskan Komitmen Bebas Praktik Jual Beli Jabatan dalam Rotasi ASN

boniterbitjabar

Bupati Indramayu Tegaskan Komitmen Bebas Praktik Jual Beli Jabatan dalam Rotasi ASN

TERBITJABAR.COM | ​INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersiap melaksanakan rotasi serta pengisian jabatan untuk 200 posisi yang akan dilakukan secara bertahap mulai bulan ini hingga akhir Desember 2026, Pada Hari Jum’at (16/10/2926).

​Dalam keterangannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Kepala BKPSDM, Bapak Zainal Muttaqin, menegaskan secara tegas bahwa seluruh proses rekrutmen pegawai, dari penempatan, dan pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu harus berjalan bersih tanpa adanya praktik jual beli jabatan atau transaksional.

​”Tidak boleh ada jual beli jabatan, tidak boleh titip-titipan, titip 10 juta, 50 juta, 100 juta untuk pindah sana-sini. ASN Indramayu jangan mau menitipkan uang, jual beli jabatan, atau apapun namanya,” ujar Bupati Indramayu.

​Selain itu, ditekankan pula bahwa tidak ada satupun pihak baik Bupati, Wakil Bupati, Kepala BKPSDM, staf khusus, aspri, ajudan, walpri, hingga relawan ASN yang diperbolehkan menerima titipan uang, hadiah, atau bentuk suap lainnya untuk memuluskan perolehan jabatan.

Bupati Lucky Hakim Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Indramayu

​Apabila ditemukan adanya oknum yang meminta uang atau mematok tarif bagi ASN yang ingin pindah atau mendapatkan jabatan, masyarakat dan pegawai diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.

​Kebijakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pedoman serta pegangan bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu agar mengikuti proses pengisian jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reporter: Taufik

Tinggalkan komentar

Hot Nows ionicons-v5-c