TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Dua bocah berinisial KP (5) dan RA (6), warga Desa Jatibarang, diduga menjadi korban aksi bejat seorang pemulung berinisial W (53) pada Minggu (19/4/2026) pagi.
Berdasarkan keterangan dari Babinsa Koramil 1604 Jatibarang, Kopka Geger, peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua korban sedang bermain di area sekitar sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) setempat.
Terduga pelaku yang sedang melintas tiba-tiba menghampiri dan menarik paksa kedua korban. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap kedua bocah malang tersebut.
“Terduga pelaku mengancam korban. Ia mengatakan jika mereka berteriak, maka akan dimasukkan ke dalam karung. Hal ini membuat korban sangat ketakutan,” ujar Kopka Geger.
Meski sempat tertekan akibat ancaman pelaku, kedua korban segera pulang dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. Mendengar laporan sang anak, orang tua korban langsung bergegas mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, warga berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku kemudian dibawa ke kantor perangkat desa untuk menghindari amuk massa yang mulai tersulut emosi.
Pihak keamanan dari unsur TNI dan Polri segera bertindak cepat untuk mengamankan situasi. Babinsa Koramil Jatibarang, Kopka Geger dan Serka Budiarto, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang, Bripka Adam, langsung mengevakuasi pelaku.
”Pelaku beserta korban dan orang tuanya telah kami dampingi menuju Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kopka Geger.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu untuk pendalaman motif serta penyidikan lebih lanjut.














