Today

Pemkab Indramayu Berhasil Gulirkan Program Revitalisasi Tambak di 5 Kecamatan

TERBITJABAR.COM |INDRAMAYU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menggulirkan program revitalisasi tambak tidak produktif menjadi kawasan budidaya modern.

Langkah ini digagas sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui peningkatan produktivitas lahan tambak.

Kepastian pelaksanaan program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb. Haeru Rahayu dan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Bupati Lucky Hakim mengungkapkan, revitalisasi tahap awal akan mencakup luas lahan 2.875,48 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yakni Cantigi, Kandanghaur, Losarang, Pasekan, dan Sindang.

Menurutnya, konversi tambak yang selama ini kurang produktif akan memberi peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Diharapkan, pendapatan masyarakat pesisir akan terdongkrak signifikan,” ujar Lucky.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menambahkan, tahap awal revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jawa Barat ditargetkan mencakup 20 ribu hektare.

Program ini disebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 100 ribu orang, di mana sekitar 40 ribu di antaranya akan terlibat langsung.

“Revitalisasi ini bukan hanya soal produksi perikanan, tapi juga soal penciptaan ekosistem industri baru yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” kata Trenggono.

Tak hanya soal produksi dan tenaga kerja, dampak lanjutan program ini mencakup penyediaan hunian bagi para pekerja tambak.

Secara keseluruhan, pengembangan tambak modern akan dilakukan bertahap mulai 2025, dimulai dari empat kabupaten di Jawa Barat Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, dengan total luas lahan mencapai 20.413,25 hektare.

Related Post

Tinggalkan komentar