TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU — Pemerintah Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I di dua desa, yakni Desa Cidempet dan Desa Sukadadi, pada Rabu (26/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sukadadi yang merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap alokasi Dana Desa, guna memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
Camat Arahan, melalui sekmat Kecamatan Arahan Taryadi, menekankan bahwa Monev dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan program pembangunan desa berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan dilaksanakannya Monev secara berkala, diharapkan dapat tercipta tata kelola Dana Desa yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di tingkat desa seluruh Kecamatan Arahan.














