TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU– Sirine ketertiban mulai bergema di Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, operasi jam malam bagi pelajar resmi diberlakukan.
Tak hanya seremoni, patroli gabungan pun langsung bergerak menyisir titik-titik nongkrong favorit remaja.
Tepat di Selasa malam (17/06/2025), dipimpin langsung oleh Kuwu Panyindangan Kulon, Bapak Ono Daryono, S.Kom., M.H., gelaran apel operasi digelar di halaman Balai Desa. Hadir lengkap aparat Polsek Sindang, TNI, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Muspika Kecamatan serta RT/RW.
Mereka tak sekedar baris-berbaris strategi patroli disusun, tugas dibagi, dan malam pun dilanjutkan untuk operasi pemuda sampai pelajar yang sedang nongkrong sampai larut malam.
Aturan yang kini ditegakkan melarang pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK berkegiatan di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi pukul 04.00 WIB.
Sasaran patroli meliputi warung Madura, jondol kampung, warung kopi, hingga tempat tongkrongan anak muda lainnya di blok Pecuk Gandok.
“Ini bukan sekadar operasi ini bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda. Kami ingin menciptakan desa yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kuwu Ono.
Tak hanya ditegur, pelajar yang kedapatan melanggar akan dibina, didata, bahkan orang tuanya turut dipanggil.
Operasi ini bukan aksi satu malam. Patroli rutin akan terus digelar sebagai komitmen serius Pemerintah Desa Panyindangan Kulon dalam menjaga keselamatan dan kedisiplinan peserta didik.
Partisipasi masyarakat pun menjadi kunci agar langkah ini bukan sekedar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk masa depan anak-anak desa.














