Today

Pedagang Pasar Wanguk Geruduk Pendopo, Tuntut Perlindungan dari Intimidasi Kuwu

boniterbitjabar

TERBITJABAR.COM |INDRAMAYU — Ratusan pedagang Pasar Wanguk, Kecamatan Anjatan, kembali menggelar aksi protes di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Senin (25/8/2025).

Mereka menuntut keadilan atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kuwu Kedungwungu terkait rencana revitalisasi pasar.

Dalam orasi yang disampaikan melalui pengeras suara, para pedagang menyerukan agar Bupati Indramayu, Lucky Hakim, turun tangan membela warganya.

“Pak Lucky, ingat saat Pilkada dulu, Bapak menang besar di Desa Kedungwungu,” teriak salah satu pedagang.

Pedagang menilai rencana revitalisasi pasar dilakukan secara sepihak tanpa dialog atau musyawarah.

Mereka mengaku dipaksa untuk menyewa lapak baru dengan biaya mencapai Rp150 juta untuk masa sewa 20 tahun, padahal kontrak lama masih berlaku hingga 2030.

“Kalau kontrak kami sudah habis, kami bisa terima. Tapi ini masih lima tahun lagi,” ujar salah satu pendemo pedagang yang mengaku kecewa, sedih, dan marah atas perlakuan tersebut.

Ia juga, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi tindakan ekstrem dari pihak Kuwu.

BACA JUGA: Kelompok “Bumi Petani Muda” Desa Majasih Gelar Panen Raya Melon Hidroponik

“Sudah ada dua beko di belakang pasar. Kami takut pasar tiba-tiba dibakar makanya tiap malam ada sepuluh orang yang berjaga,” katanya.

Ditambah beberapa pendemo mengungkapkan kegelisahanya dengan kondisi pasar yang masih layak dan tidak memerlukan pembongkaran.

“Paling saluran air saja yang perlu diperbaiki, itu pun hanya banjir saat hujan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan iuran harian sebesar Rp2 ribu yang selama ini dibayarkan pedagang.

Menurutnya, kontribusi tersebut tidak tercatat dalam pendapatan desa.

Dalam aksi tersebut, pedagang membawa spanduk berisi tuntutan dan ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan Kuwu.

Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi hak mereka sebagai pelaku usaha kecil.

Related Post

Tinggalkan komentar