TERBITJABAR.COM |INDRAMAYU –Di balik balutan jargon manajemen talenta dan merit system, langkah Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik 39 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pada Kamis (26/6/2025), memunculkan lebih banyak tanya daripada jawab.
Kegiatan, yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda tersebut, alih-alih memberi angin segar, justru sarat pergeseran tokoh lama ke kursi baru tanpa nuansa pembaruan nyata.
Dari total 39 yang dilantik, sebanyak 16 di antaranya menduduki posisi Jabatan yang mentereng yakni Pimpinan Tinggi Pratama, sementara yang 23 lainnya masuk ke jajaran jabatan fungsional.
Namun alih-alih membawa angin segar, pelantikan ini lebih menyerupai permainan kursi musik pejabat berpindah posisi namun wajahnya tetap itu-itu saja alias wajah lama.
Sebagai contoh, Asep Abdul Mukti berpindah dari Kepala DPUPR ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sementara Ahmad Syadali digeser dari Bapenda ke Dispara.
Begitu pula dengan Dadang Oce Iskandar yang dikembalikan ke BPBD setelah sebelumnya menjabat di DPMPTSP.
Rotasi semacam ini justru mempertanyakan kejelasan arah manajemen birokrasi yang digaungkan apakah hanya sekedar pemolesan istilah untuk praktik lama yang terus berulang.
Bupati Lucky menyatakan, bahwa proses pelantikan telah melewati tahapan panjang sejak Februari 2025 dengan koordinasi di Kanreg III BKN Bandung dan mendapatkan rekomendasi pada Mei 2025.
Namun dokumen tersebut tidak pernah dipublikasikan secara luas, sehingga transparansi menjadi sorotan publik.
Apalagi, publik tidak dilibatkan dalam proses evaluasi kinerja pejabat yang dimutasi.
Dengan dalih memperkuat birokrasi dan pelayanan publik, Bupati menekankan pentingnya pemimpin birokrasi yang mampu menggerakkan perubahan dan menciptakan dampak nyata.
Sayangnya, perubahan yang dimaksud belum menyentuh persoalan persoalan mendasar di lapangan, seperti stagnasi pembangunan infrastruktur pedesaan, lambannya penyerapan anggaran daerah, atau minimnya inovasi layanan kesehatan publik.
Dalam pidatonya, Bupati juga menyerukan profesionalisme, akuntabilitas, dan semangat gotong royong dalam mewujudkan Indramayu Reang.
Tapi tanpa pembenahan menyeluruh dalam pola rekrutmen dan evaluasi kinerja pejabat publik, jargon tersebut hanya akan menjadi mantra yang kehilangan makna di tengah realitas birokrasi yang berjalan di tempat.














