Today

Mangga Gedong Gincu Resmi Jadi Ikon Indramayu, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG)

boniterbitjabar

​Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk yang memiliki ciri khas karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam dan faktor manusia
​Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk yang memiliki ciri khas karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam dan faktor manusia

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Buah Mangga Gedong Gincu kini secara resmi dinobatkan sebagai Ikon Kota Indramayu. Pengakuan ini semakin mengukuhkan identitas Mangga Gedong Gincu sebagai buah khas daerah tersebut, berkat rasa yang unik, aroma wangi, serta warna oranye kemerahan yang mencolok.

​Sebelumnya, Mangga Gedong Gincu telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat penting ini diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2025.

​Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk yang memiliki ciri khas karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam dan faktor manusia (budaya) setempat.

Dengan sertifikasi ini, keaslian Mangga Gedong Gincu dari Indramayu terjamin dan mendapat perlindungan hukum.

​Keunikan Mangga Gedong Gincu dari Indramayu terletak pada ciri khasnya, memiliki bau yang wangi dari daging buah, serta tekstur daging buah yang lembut dan rasa manis yang khas.

Buah ini tumbuh subur di pekarangan tanah warga Indramayu dan memiliki nilai produksi tinggi di kalangan kelompok tani.

​Pemberian Sertifikat IG ini diharapkan tidak hanya menjaga warisan daerah, tetapi juga meningkatkan nilai jual Mangga Gedong Gincu, memperkuat daya saingnya di pasar nasional dan internasional, serta meningkatkan kesejahteraan para petani lokal.

Related Post

Tinggalkan komentar