Today

H.Tatang Sutardi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029

boniterbitjabar

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU— Setelah melalui proses panjang dan berliku, H. Tatang Sutardi akhirnya resmi mengemban amanah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk periode 2024–2029.

Momen bersejarah ini dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Pelantikan H.Tatang Sutardi menjadi titik penting dalam dinamika politik lokal, menggantikan almarhum H. Haryono dari Fraksi Partai Golkar yang wafat beberapa waktu lalu.

Dengan penuh khidmat, prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di hadapan jajaran pimpinan DPRD, perwakilan eksekutif, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan berbagai pihak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.

Kami akan berkomitmen menjalankan amanat yang diberikan, kolaborasi dengan seluruh anggota DPRD, dan bersinergi dengan jajaran eksekutif untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Related Post

Tinggalkan komentar