Today

DPC PDI Perjuangan Indramayu: Tegas Menolak Kebijakan yang dinilainya Tidak Adil

TERBITJABAR.COM |INDRAMAYU– Langkah kontroversial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang meminta pengosongan Gedung Sekretariat DPC PDI Perjuangan mendapat reaksi keras dari jajaran pimpinan partai. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025).

DPC PDI Perjuangan Indramayu secara tegas menolak kebijakan yang dinilai tebang pilih dan tidak berkeadilan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, dengan didampingi Sekretaris DPC Sahali dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyampaikan bahwa surat resmi penolakan sudah disiapkan dan segera dikirimkan kepada Pemkab.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan gedung sekretariat masih sah secara hukum, merujuk pada Surat Keputusan Bupati yang masih berlaku hingga 20 Juli 2027.

Permintaan pengosongan oleh Sekretaris Daerah yang diberi tenggat waktu hingga 31 Juli 2025 pun dipertanyakan.

“Kalau ini murni penertiban, mengapa hanya PDIP dan PPP yang disurati? Banyak partai lain juga gunakan aset negara, tapi tidak disentuh. Ini bukan penegakan aturan, tapi ketidakadilan yang terstruktur,” kecam Sirojudin.

Kritik tajam juga dilontarkan oleh Sekretaris DPC, Sahali, terkait kunjungan aparat kepolisian ke sekretariat partai sebelum konferensi pers.

“Kami menjunjung perdamaian, tapi tidak akan tunduk pada intimidasi atau pelecehan. Kami bukan pihak yang bisa diperlakukan semena-mena,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif yang kerap menunjukkan tanda-tanda keberpihakan dan manipulatif.

“Kami tidak akan diam ketika keadilan dikaburkan. Fraksi PDIP akan terus menjaga agar kebijakan publik tetap berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan sempit elit birokrasi,” tutupnya.

Sorotan terhadap Pemkab Indramayu semakin kuat apakah ini bentuk penertiban atau permainan kekuasaan, Publik berhak tahu, dan PDI Perjuangan memilih untuk bersuara lantang.

Related Post

Tinggalkan komentar