Today

Bantuan Pemerintah Mulai Disalurkan Bulan Oktober-Desember, untuk 10 Juta KPM

boniterbitjabar

Mengumumkan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 telah dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 telah dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2025

TERBITJABAR.COM | BISNIS – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 telah dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Tahap keempat ini merupakan penyaluran terakhir di tahun ini, menyusul selesainya tahap III untuk periode Juli–September yang telah diterima jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

​Diperkirakan sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan tahap IV ini. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga penyalur.

Besaran Bantuan Tidak Berubah
​Kemensos memastikan besaran bantuan PKH untuk periode Oktober–Desember 2025 (per 3 bulan) tidak mengalami perubahan dari tahap sebelumnya, yaitu:

​(1).Ibu hamil: Rp 750.000

​(2).Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000

​(3).Siswa SD: Rp 225.000

​(4).Siswa SMP: Rp 375.000

​(5).Siswa SMA: Rp 500.000

​(6).Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000

​(7).Penyandang disabilitas: Rp 600.000

​Total bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada jumlah anggota dan kategori penerima yang terdaftar.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
​Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH tahap IV dapat melakukan pengecekan secara daring (online) melalui dua cara yakni, disitus Resmi Kemensos, Cekbansos.kemensos.go.id, dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Unduh dan gunakan aplikasi resmi.

​Penerima dapat memasukkan data diri sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai nama, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Jika dana belum masuk ke rekening atau belum tersedia di kantor pos, KPM diimbau untuk menunggu sesuai jadwal pencairan di wilayah masing-masing atau dapat menghubungi langsung bank penyalur, kantor pos, atau pendamping bansos setempat**

Related Post

Tinggalkan komentar