TERBITJABAR.COM |INDRAMAYU – Nasib pilu tak berkesudahan menyelimuti warga Blok Gandok, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Akses jalan vital yang menghubungkan Desa Rambatan wetan, Kecamatan Cantigi, hingga Kecamatan Arahan, kini tak ubahnya kubangan lumpur dan air yang dibiarkan tergenang.
Kerusakan parah yang sudah berlangsung lama ini, diperburuk dengan genangan air hujan, membuat pengguna jalan harus extra hati-hati.
Dari pantauan media, Kondisi jalan di blok Gandok, memprihatinkan ini bukan sekedar potret buruk, melainkan bukti kegagalan nyata dari pihak desa maupun entitas korporasi yang seharusnya bertanggung jawab.
Ironisnya, jalan yang menjadi urat nadi penghubung beberapa Desa, Seolah tak tersentuh oleh nurani Pemerintah Desa Panyindangan Kulon.
Lebih mencolok lagi, PT. Wika, yang sebelumnya mengerjakan proyek Irigasi di lokasi tersebut, disorot tajam karena mangkir dari tanggung jawab pemulihan jalan pasca-proyek.
“Pihak Wika, yang sebelumnya merespon keluhan dari masyarakat, Sampai sekarang belum ada kejelasan dan sampai sekarang jalan rusak di blok Gandok tersebut masih dibiarkan rusak,” demikian bunyi kekecewaan yang tak terbantahkan.
Ketika aspirasi warga dibawa oleh LSM GMPAR Kabupaten Indramayu, Kasmudi, ke Kantor Desa, respons yang didapat justru menggambarkan mentalitas birokrasi yang alergi terhadap masalah yang dihadapi oleh warganya.
Alih-alih bertemu Kuwu Ono Daryono, Kasmudi hanya ditemui oleh Sekretaris Desa Winarso dan Ketua BPD Kodim, Pada Hari Senin (27/10/2025).
Pertemuan ini, menurut Kasmudi, tidak ada poin yang mengena sama sekali.
Pemerintah Desa Panyindangan Kulon malah melontarkan dalih klasik nan memuakkan, bahwa keluhan harus diajukan ke Pemerintah Kabupaten, karena jalan tersebut diklaim sebagai jalan kabupaten.
Kasmudi, dengan nada pedas, menyentil respons desa, Seharusnya Pemerintah Desa Panyindangan Kulon mempunyai Solusi yang tepat sasaran, bukan malah bersembunyi di balik status jalan.
Ia bahkan menuding Pemerintah Desa Panyindangan Kulon, tidak bertanggung jawab terhadap kontrol sebagai pemerintah Desa.
Kuwu Ono Daryono, Dituding Tidak Memihak Warga blok Gandok, Kekesalan warga mencapai puncaknya.
Kaduni, Warga setempat, mengungkapkan pada awak media, dirinya mengutuk keras kondisi ini dan mendesak perbaikan segera. Ia secara langsung menuding pemimpin desa.
“Kalau ia benar pihak pemerintah desa Panyindangan Kulon tidak merespon keluhan warganya, berarti benar ada dugaan kalau Kuwu Desa Panyindangan Kulon Ono Daryono, tidak memihak warga Blok Gandok dan jelas disalahkan.” Terang Kaduni Pada Hari Jum’at (31/10/2025).
Jalan Blok Gandok bukan sekedar jalan rusak, ini adalah cermin betapa rapuhnya pelayanan publik dan betapa rendahnya empati pemerintah Desa Panyindangan kulon.
Jika jalan vital dibiarkan rusak hingga menghambat kehidupan warganya tanpa ada tindakan nyata, lalu untuk apa keberadaan dan gaji para pelayan publik tersebut, Perbaikan mendesak bukan hanya kewajiban, tapi ujian moral bagi Kuwu Ono Daryono.
Hingga berita ini tayang, pada Hari Senin (3/11/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Panyindangan kulon terkait jalan rusak di blok Gandok Sasak Kopek.
					














