TERBITJABAR.COM | AGAMA – Shalat fardhu lima waktu dalam sehari semalam memiliki pelengkap dan penyempurna yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu Shalat Sunnah Rawatib.
Shalat ini dikerjakan sebelum (qabliyah) dan sesudah (ba’diyah) shalat fardhu, yang dikenal memiliki keutamaan besar sebagai bekal di akhirat.
Apa Itu Shalat Qabliyah dan Ba’diyah.
Shalat Rawatib terbagi menjadi dua jenis berdasarkan waktu pelaksanaannya:
Shalat Qabliyah:
Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu (seperti sebelum Dzuhur, Ashar, dan Subuh).
Shalat Ba’diyah:
Shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat fardhu (seperti setelah Dzuhur, Maghrib, dan Isya).
Keutamaan Shalat Rawatib Muakkad (Sangat Dianjurkan), Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan (muakkad) adalah 12 rakaat dalam sehari:
2 rakaat sebelum shalat Subuh (Qabliyah Subuh)
4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur (Qabliyah dan Ba’diyah Dzuhur).
2 rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib)
2 rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya)
Keutamaan utama bagi yang menjaga shalat 12 rakaat ini sangat luar biasa, sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:
”Barangsiapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat (sunnah rawatib), maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim)
Pentingnya Menjaga Shalat Sunnah
Shalat Rawatib, baik qabliyah maupun ba’diyah, berfungsi sebagai penyempurna.
Jika ada kekurangan atau cacat dalam pelaksanaan shalat fardhu, maka shalat sunnah inilah yang akan menyempurnakannya di hadapan Allah SWT.
Dengan keutamaan yang besar dan kemudahan pelaksanaannya, umat Islam sangat dianjurkan untuk membiasakan diri dalam melaksanakan shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah sebagai investasi spiritual dan bekal akhirat.














