Today

Dedi Mulyadi Soroti Kejanggalan Pembayaran Pabrik Air Mineral ke PDAM: Kenapa Bayar ke PDAM?

Isu ini menguat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut diduga menyetor dana hingga Rp600 juta per bulan kepada PDAM Subang.
Isu ini menguat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut diduga menyetor dana hingga Rp600 juta per bulan kepada PDAM Subang.

TERBITJABAR.COM |​BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mempertanyakan praktik pembayaran yang dilakukan oleh salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang, meskipun sumber air yang digunakan berasal dari dalam area pabrik itu sendiri.

​Sorotan ini dilontarkan Dedi Mulyadi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut dan menemukan fakta mengenai sumber air yang digunakan.

​Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (30/10/2025), Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya.

​”Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?” ujar Dedi.

​Pernyataan tersebut merujuk pada temuan bahwa pabrik menggunakan sumber air bawah tanah (sumur bor) yang berada di dalam lingkungan perusahaan.

Dedi menilai, jika sumber air berasal dari tanah pabrik dan bukan dari fasilitas kelolaan PDAM, maka dasar pembayaran royalti atau iuran ke PDAM menjadi tidak jelas.

​Isu ini menguat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut diduga menyetor dana hingga Rp600 juta per bulan kepada PDAM Subang.

Dedi Mulyadi berpandangan bahwa dana sebesar itu seharusnya difokuskan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar yang masih kesulitan akses air dan bahkan harus menggunakan air sawah.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan akan segera mengaudit perjanjian kerja sama antara pabrik air mineral, PDAM, dan pihak lain, untuk memastikan transparansi dan pengelolaan tata kelola air yang adil bagi masyarakat.

Related Post

Tinggalkan komentar