TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU — Potret pilu kemiskinan tampak jelas di Blok Gandok, Rt.11 Rw. 04 Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Pada Hari Rabu (24/9/2025)
Sebuah rumah milik warga bernama Danisem nyaris ambruk, namun anehnya tidak pernah terdaftar, dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digalakkan pemerintah desa setempat.
Danisem, yang hidup bersama cucunya, sehari-hari hanya mengandalkan penghasilan dari memulung barang bekas. Kondisi rumahnya yang sudah rapuh menjadi sorotan masyarakat setempat.
Wandiah, Sebagai tokoh masyarakat, mengaku prihatin melihat keadaan rumah tersebut.
“Kami turut prihatin dengan kondisi rumah ibu Danisem ini yang keadaannya sudah mau roboh,” ujarnya.
Wandiah mendesak Pemerintah Desa Panyindangan Kulon dan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk segera merespons keluhan warga.
Ia meminta pemerintah desa agar lebih proaktif dalam mendata rumah-rumah warga yang memang membutuhkan perbaikan, sebab di Blok Gandok masih banyak rumah lain dengan kondisi serupa.
Saat ditemui oleh awak media, Perwakilan dari pihak keluarga Danisem, Dulamin, mengaku sering ada oknum yang iseng menjadikan rumah Danisem sebagai objek foto dengan dalih akan mengajukan bantuan perbaikan, namun tak kunjung ada realisasi yang nyata.
kondisi kamar tidur ibu Danisem di bagian ruangan depan
“Rumah ibu Danisem ini sering dijadikan sasaran foto oleh orang yang mengaku akan memberikan bantuan rehab rumah, namun tidak ada kejelasan,” ungkap Dulamin dengan nada kecewa kepada awak media.
Kondisi ini jelas, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akurasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Warga menduga program ini tidak tepat sasaran atau hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu sajah.
Menurut keterangan dari Ibu Danisem, setiap musim hujan atap genting tersebut bocor tumapah sampai ke lantai
Merekapun berharap, Agar Pemerintah Desa, Kecamatan Sindang, serta Dinas Perumahan Pengawasan Permukiman (Kimrum), Kabupaten Indramayu segera untuk meninjau ulang data dan aduan masyarakat terkait rumah-rumah tidak layak huni agar kedepanya tidak ada lagi hunian yang kurang layak di tinggali.














