Today

Marak Pencurian Meteran Air Perumdam Tirta Darma Ayu Sebut Kejadian Luar Biasa

Kasus hilangnya puluhan unit water meter atau meteran air milik pelanggan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kian meresahkan
Kasus hilangnya puluhan unit water meter atau meteran air milik pelanggan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kian meresahkan

TERBITJABAR.COM | INDRAMAYU – Kasus hilangnya puluhan unit water meter atau meteran air milik pelanggan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kian meresahkan.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu mengonfirmasi bahwa fenomena ini merupakan kejadian luar biasa mengingat jumlah kehilangan yang cukup signifikan dalam waktu singkat.

Data Kehilangan Terus Bertambah

Manajer Humas Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Budhi Suprihatin, menyatakan bahwa laporan kehilangan terus mengalir dari berbagai titik layanan. Berdasarkan pendataan sementara hingga Senin (13/4/2026), beberapa wilayah mencatat angka kehilangan yang cukup tinggi.

​“Untuk sementara sudah ada beberapa wilayah yang melapor, seperti di Jatibarang ada 18 buah, Lohbener lebih dari 5 buah, dan Kandanghaur juga melaporkan hal serupa. Total pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Budhi saat ditemui di kantornya.

Imbauan Kewaspadaan dan Prosedur Pelaporan
​Budhi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk menjaga aset yang ada di lingkungan rumah mereka. Ia mengimbau pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi pencurian semakin meluas.

Selain itu, para pelanggan yang menjadi korban diminta untuk segera menempuh jalur hukum lapor Polisi, Segera buat laporan resmi ke polsek setempat.

Syarat Penggantian, Laporan polisi menjadi syarat mutlak bagi Perumdam untuk memproses penggantian meteran yang hilang, Tanggung Jawab Aset Sesuai regulasi, meteran air adalah aset Perumdam yang dipinjamkan, sehingga keamanannya menjadi tanggung jawab pelanggan.

​Kehilangan meteran air tidak hanya memutus aliran air ke rumah pelanggan, tetapi juga memicu pemborosan air akibat pipa yang dipotong oleh pelaku. Namun, Budhi memberikan peringatan keras agar pelanggan tidak melakukan penyambungan pipa secara mandiri setelah pencurian terjadi.

“Kasihan pelanggan, sudah kehilangan water meter, kalau mereka menyambung sendiri, justru bisa terkena sanksi karena dianggap sebagai pemakaian air ilegal,” jelasnya.

Saat ini, masing-masing unit wilayah terdampak telah berkoordinasi dengan pihak polsek setempat. Di tingkat pusat, Perumdam Tirta Darma Ayu tengah merekapitulasi seluruh laporan untuk dikonsultasikan lebih lanjut dengan Polres Indramayu.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus serta merumuskan strategi antisipasi agar aksi pencurian serupa tidak terus berulang dan meluas di wilayah hukum Indramayu.

Related Post

Tinggalkan komentar